Individu, Keluarga, Masyarakat
Pertumbuhan Penduduk
Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat.
Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok
masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari
ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut,
yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu
mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi
nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan
penduduk dunia.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (natalitas), kematian
(mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami.
Migrasi ada
dua yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk
(imigrasi), dan yang dapat mengurangi penduduk disebut migrasi keluar
(emigrasi).
Sebelum kita
membahas perkembangan jumlah penduduk Indonesia, terlebih dahulu perhatikanlah
tabel di bawah ini.
Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan.
Dengan
kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah.
Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
Sesuai
dengan tingkat kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maka tiap-tiap
masyarakat atau negara, pertumbuhan penduduknya mengalami 4 periode yaitu:
- Periode
I
Pada periode ini pertumbuhan penduduk berjalan dengan lambat yang ditandai dengan adanya tingkat kelahiran dan kematian yang rendah sehingga disebut periode statis. - Periode
II
Tahap kedua ini angka kematian mulai turun karena adanya perbaikan gizi makanan dan kesehatan. Akibat dari itu semua pertumbuhan penduduk menjadi cepat mengingat angka kelahiran yang masih tinggi. - Periode
III
Periode ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan penduduk mulai turun. Tingkat kematian pada periode ini stabil sampai pada tingkat rendah dan angka kelahiran menurun, penyebabnya antara lain adanya pembatasan jumlah anggota keluarga. - Periode
IV
Pada masa ini tingkat kematian stabil, tetapi tingkat kelahiran menurun secara perlahan sehingga pertumbuhan penduduk rendah. Periode ini di sebut periode penduduk stasioner.
Dari empat periode
di atas, pertumbuhan penduduk Indonesia berada pada periode kedua dan sekarang
sedang menuju periode ketiga.
Dari rumus
di atas terdapat dua kelompok perhitungan pertambahan penduduk yaitu:
a.
|
Pertambahan
penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang
dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian.
|
||||||||||||
b.
|
Pertambahan
Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari
selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar.
Untuk
menghitung prosentase pertumbuhan penduduk, perhatikan contoh beberapa
perhitungan di bawah ini!
Anda harus
perhatikan rumus yang digunakan dengan seksama!
Jumlah penduduk
diwaktu yang akan datang dapat diketahui dengan cara membuat perkiraan atau
proyeksi.
|
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di Indonesia antara lain :
a.
|
Kelahiran
(Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor
penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
Faktor pro
natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
Untuk
menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran
(Fertilitas).
Angka kelahiran
yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000
penduduk dalam waktu satu tahun.
Ada
beberapa cara untuk menghitung besarnya angka kelahiran yaitu:
Faktor-faktor
penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain:
|
||||||||||||||||||||
b.
|
Kematian
(Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Ada
beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
Banyaknya
kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
|
Sumber :
PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA DAN MACAM MACAM FUNGSI KELUARGA
Fungsi keluarga adalah
suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam
atau oleh keluarga tersebut.
*Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai anggota
keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai
ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan
didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi
anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
*Fungsi Religius
keluarga juga berfungsi
memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil.
Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal
kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya
manusia hidup di dunia.
*Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi ini harus
dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun,
di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu
yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita
karier.
Sumber :
Keluarga
& Masyarakat
Pengertian
Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas
selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti
yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman
penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan
penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by
force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,
masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk.
Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk
antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang
menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem
nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di
antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam
perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah
yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan
antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat
jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia
Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk
kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang
disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan
dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial,
budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi
sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan
dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau
penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan
hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber
daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara
nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling
dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit
putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang
terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi
digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang
belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas
yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang
yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan
memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa
yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan
Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber
daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh
Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah
Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah
negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan
pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik
Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah
antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan
adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan
oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa
dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas
sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan
lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra
daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli
setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan
wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan
dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan
kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan
dominan?
Hubungan Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh
atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang
lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam
masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan
diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari
masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak
menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi
dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang
tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran
olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah
termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan
pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya
dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan
sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat
prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka
ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam
keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah
berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada
golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak
mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan
rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.
Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang
dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk
melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan
perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif
ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang
terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional
maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan
mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil
(minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan
minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar
kekuatannya.
Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada
tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang
berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan
sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan
sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan
umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas,
atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong
minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam
masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang
umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan,
karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan
kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau
dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan
budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya,
cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society)
menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara
mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai
keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan
penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian
kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun
secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu
sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara
bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang
pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam
berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi
multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus
bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi
dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap
orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang
warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong
sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan
berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari
dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan
perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program
penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya
usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas,
dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan
bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan
melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas
dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan
anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari
minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan
kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok
minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak
tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang
semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini
menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang
harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam
multikulturalisme dan dalam demokrasi.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di
Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan
melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan
demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan
kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam
keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
Masyarakat
Industri & Non Industri
(1) Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi
dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota
terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota
kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat,
lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan
dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada
kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik
beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling
hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen
yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok
di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian
tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi.
Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang
telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati.
Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat
kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari
pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal
(formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok
tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok
tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku
pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu
sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi
hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi
(W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial,
perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
(2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja
sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda
bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang
bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat
bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin
berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama.
Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul
kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan
derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas
tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Sumber :
Hubungan
Antara Individu, Kelompok dan Masyarakat
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti
tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses
perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun
rohaninya.Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri,
saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan
hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu,
sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar