Mengapa pariwisata memerlukan dasar UU utk melakukan kegiatan nya ?
Agar terdapat standarisasi aturan-aturan yang berlaku demi kenyamanan wisatawan.
Agar pengembangannya merata dan dapat dikelola
secara optimal karena terdapatnya UU yang menjadi standarisasi penyelenggaraan pariwisata, sehingga banyak wisatawan merasa nyaman dan tertarik untuk datang.
Dan juga dengan adanya UU tersebut warga setempat dapat ikut serta
mengelola wisata ditempat itu dan mendapatkan keuntungan dari wisatawan
yang datang.
Jika pariwisata memiliki dasar UU maka kegiatan yang akan
dijalankan akan teratur sehingga kepariwisataan yang ada bisa menjadi asset negara yang diakui secara internasional karena memiliki UU.
Jadi dengan adanya dasar UU pariwisata masyarakat dan pemerintah diwajib ikut serta dalam melindungi dan
menjaga kepariwisataan, bukan hanya pengelola saja yang menjaganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar