Rabu, 23 April 2014

KEWIRAUSAHAAN


Kewirausahaan (Entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis : Perantara

Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Wirausahawan...
Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru.
Tiga jenis perilaku wirausahawan :
1.Memulai inisiatif.
2.Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis.
3.Diterimanya resiko dan kegagalan.


Kewirausahaan Dalam Perspektif Sejarah...
-Muncul pertama kali di Inggris pada akhir abad 18.
-Diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal dll.
-Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas. Jadi keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama.
Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland :
1. Keinginan untuk berprestasi.
2. Keinginan untuk bertanggung jawab.
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah.
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil.
5. Rangsangan oleh umpan balik.
6. Aktivitas energik.
7. Orientasi ke masa depan.
8. Keterampilan dalam pengorganisasian.
9. Sikap terhadap uang.


Inovasi adalah kunci penting seorang wirausahawan.



Penentuan Potensi Kewirausahaan...
Di bawah ini hal-hal yang bisa memberikan potensi bagi kewirausahaan:
(karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi).
• Kemampuan inovatif.
• Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity).
• Keinginan untuk berprestasi.
• Kemampuan perencanaan realistis.
• Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan.
• Obyektivitas.
• Tanggung jawab pribadi.
• Kemampuan beradaptasi.
• Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator.


Metode Analisa Diri Sendiri...
•Untuk kebutuhan usaha baru harus memperhitungkan kebutuhan, dorongan dan aspirasi.
•3 kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut McClelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
•Analisa prestasi pribadi, analisa dengan melihat pengalaman yang tidak terlupakan yaitu pengalaman yang sangat memuaskan dan pengalaman yang sangat tidak memuaskan.
Sumber Gagasan Bagi Produk dan Jasa Baru :
Ø Kebutuhan akan sumber penemuan.
Ø Hobi atau kesenangan pribadi.
Ø Mengamati kecenderungan-kecenderungan.
Ø Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada.
Ø Mengapa tidak terdapat ?
Ø Kegunaan lain dari barang-barang biasa.
Ø Pemanfaat produk dari perusahaan lain .


Analisa Pulang Pokok...
Pengertian : merupakan suatu teknik untuk menentukan volume penjualan yang harus dicapai, agar tercapai posisi impas / pulang pokok (perusahaan tidak mendapat laba tapi juga tidak menderita rugi).

Analisa Pulang Pokok adalah proses menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi.
Unsur dasar analisa pulang pokok :
a.Biaya tetap.
b.Biaya variabel.
c.Biaya total.
d.Pendapatan total.
e.Keuntungan.
f.Kerugian.
g.Titik pulang pokok.




HAK GUNA PATEN...
Pengertian hak guna paten : pengaturan secara formal dalam suatu hubungan / cara bisnis, dimana perusahaan franchise (pemilik hak guna paten) memberi hak istimewa kepada franchisee (perusahaan pengguna hak guna paten), untuk menggunakan nama, logo, produk, prosedur operasi, dsb.

Hak guna paten : persetujuan dimana perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merek dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dgn prosedur operasi standar.




Resiko Investasi Dalam Usaha Franchising...

Perusahaan franchisee menghadapi resiko yang relatif lebih rendah (lebih terukur).
Perusahaan franchisee dibebani :
a.Pajak.
b.pembayaran royalti.
c.kurang bebas dalam pengelolaan/pengoperasian.
d.perusahaan Franchisor (pemilik hak guna paten) mungkin bertindak sebagai penyalur tunggal dari beberapa perlengkapan. 

Jenis-jenis hak guna paten (franchise) :
1.Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi.
2.Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll.
3.Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate.



Pemasaran Langsung...


Pengertian pemasaran langsung : merupakan proses penyampaian pesan maupun produk kepada pelanggan, melalui berbagi media.

Pemasaran langsung : aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan.

Teknik alternatif pemasaran langsung :
1.Periklanan terklasifikasi.
2.Periklanan display.
3.Kiriman pos langsung.
4.Katalog penjualan.
5.Pemasaran tanggapan langsug media.

Bentuk-Bentuk Kepemilikan...
Bentuk kepemilikan perusahaan :
a. Pemilikan tunggal / perseorangan : (firma)
  Dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang.
  Pemilik tidak perlu membagi laba.
b. Kongsi
  Ada perjanjian tertulis.
  Dimiliki 2 orang atau lebih.
  Umur perusahaan terbatas.
  Pemilikan bersama atas harta.
  Ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba.
c. Perusahaan Perseroaan.
  Perusahaan dengan badan hukum.
  Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang 
                              dimiliki.
  Pemilikan dapat berpindah tangan.
  Eksitensi relatif lebih stabil/permanen.



BERAKHIRNYA USAHA...


KEPAILITAN
Suatu kondisi dimana sebuah institusi bisnis tidak mampu menutupi kewajiban jangka pendeknya.


TANDA-TANDA KEPAILITAN...

•Kelalaian manajemen keuangan sehingga tidak dapat menjelaskan tentang
  pembelanjaan keuangan perusahaan.
•Pimpinan tidak bisa mendokumentasikan dan menjelaskan transaksi besar.
•Pelanggan diberi potongan harga tinggi untuk memperbaiki arus kas yang
 buruk.
•Kontrak bisnis yang masuk dibawah jumlah standar untuk hasilkan kas.
•Bank meminta pelunasan hutang-hutangnya.
•Orang-orang kunci bisnis meninggalkan perusahaan.
•Kurangnya bahan mentah untuk menutupi pesanan.
•Pajak upah dan gaji tidak dibayarkan.


Alternatif penyelesaian kepailitan :
  LIKUIDASI.
  REORGANISASI.
  RESCHEDULING.


Referensi   :  Materi, http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.1
                  Gambar, GoOgle.


Ferdy Shaleh Siregar
2SA05
12612897

Sabtu, 11 Januari 2014

Agama & Masyarakat



Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya .

Fungsi Agama dalam Masyarakat meliputi :
1. Sumber pedoman hidup
2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia
3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan
4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5. Pedoman untuk menanamkan keyakian
6. Pedoman keberadaan
7. Pengungkapan estetika (keindahan)
8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan
9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama

Sumber :




Contoh Kasus Agama dan Masyarakat

Kesadaran Umat Islam di Bandung dalam Beribadah Masih Lemah

  Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.

"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).

Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).

"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.

Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.

"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.

Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.

source :  http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah

Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.

Sumber :
 

Ilmu Pengetahuan Teknologi Dan Kemiskinan



Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Contoh – Contoh Kasus
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital.

Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara (cross boundaries countries) bahkan di negara-negara berkembang (developing countries) aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki. Di sisi lain, kemampuan para hacker dan cracker dalam “mengotak-atik” internet juga semakin andal untuk mengacaukan dan merusak data korban. Mereka dengan cepat mampu mengikuti perkembangan baru teknologi bahkan menciptakan pula “jurus ampuh” untuk membobol data rahasia korban atau virus perusak yang tidak dikenal sebelumnya. Perbuatan ini jelas akan menimbulkan kerugian besar dialami para korban yang sulit untuk dipulihkan dalam waktu singkat mengingat ada pula antibody virus tidak mudah ditemukan oleh pembuat software komputer.

Wajar kejahatan mayantara akan menjadi momok baru yang menakutkan bagi setiap orang bahkan masyarakat internasional dewasa ini dan masa depan akibat kemajuan teknologi yang digunakan bukan untuk tujuan kemaslahatan umat manusia, akan tetapi menghancurkan hasil rasa, karsa dan cipta orang lain. Berdasarkan catatan dari National Criminal Intellengence Services (NCIS) di Inggris terdapat 13 macam bentuk-bentuk cybercrime.

Pertama, Recreational Hackers, kejahatan ini dilakukan oleh netter tingkat pemula untuk iseng-iseng mencoba kekurangandalan dari sistem sekuritas atau keamanan data suatu perusahaan. Tujuan iseng-iseng ini oleh pelaku dimaksudkan sekedar hiburan akan tetapi mempunyai dampak pada kejahatan mayantara yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain. Kedua, Crackers atau Criminal Minded Hackers, yaitu pelaku kejahatan ini biasanya memiliki motivasi untuk mendapatkan keuntungan finansial, sabotase, dan penghancuran data pihak korban. Ketiga, Political Hackers, yakni aktivis politik atau hactivist melakukan perusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan program-program tertentu bahkan tidak jarang digunakan untuk menempelkan pesan untuk mendiskreditkan lawan politiknya. Keempat, Denial of Service Attack. Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi. Kelima, Insiders (Internal) Hackers yang biasanya dilakukan oleh orang dalam perusahaan sendiri. Modus operandinya adalah karyawan yang kecewa atau bermasalah dengan pimpinan korporasi dengan merusak data atau akses data dalam transaksi bisnis. Keenam, viruses. Program pengganggu (malicious) perangkat lunak dengan melakukan penyebaran virus yang dapat menular melalui aplikasi internet, ketika akan diakses oleh pemakai.. Ketujuh, piracy. Pembajakan software atau perangkat lunak komputer merupakan trend atau kecenderungan yang terjadi dewasa ini, karena dianggap lebih mudah dan murah untuk dilakukan para pembajak dengan meraup keuntungan berlipat ganda. Pihak produsen software yang memproduksi piranti induk (master) dari permainan (games), Kedelapan, fraud adalah sejenis manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh adalah harga tukar saham yang menyesatkan melalui rumour yang disebarkan dari mulut ke mulut atau tulisan. Kesembilan, gambling. Perjudian di dunia mayantara semakin global sulit dijerat sebagai pelanggaran hukum apabila hanya memakai hukum nasional suatu negara berdasarkan pada locus delicti atau tempat kejadian perkara, karena para pelaku dengan mudah dapat memindahkan tempat permainan judi dengan sarana komputer yang dimilikinya secara mobil. Kesepuluh, pornography and paeddophilia. Perkembangan dunia mayantara selain mendatangkan berbagai kemaslahatan bagi umat manusia dengan mengatasi kendala ruang dan waktu, juga telah melahirkan dampak negatif berupa “dunia pornografi” yang mengkhawatirkan berbagai kalangan terhadap nilai-nilai etika, moral dan estetika. Kesebelas, cyber stalking adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Duabelas, hate sites. Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang/kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan. Ketigabelas, criminal communications. NCIS telah mendeteksi bahwa internet dijadikan sebagai alat yang andal dan moderen untuk melakukan kegiatan komunikasi antar gangster, anggota sindikat obat bius dan bahkan komunikasi antar “hooligan” di dunia sepakbola Inggris.

 Upaya Penanggulangan Kejahatan Mayantara
Harus diakui bahwa Indonesia belum mengadakan langkah-langkah yang cukup signifikan di bidang penegakan hukum (law enforcement) dalam upaya mengantisipasi kejahatan mayantara seperti dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Kesulitan yang dialami adalah pada perangkat hukum atau undang-undang teknologi informasi dan telematika yang belum ada sehingga pihak kepolisian Indonesia masih ragu-ragu dalam bertindak untuk menangkap para pelakunya, kecuali kejahatan mayantara yang bermotif pada kejahatan ekonomi/perbankan. Pihak kepolisian Indonesia telah membentuk suatu unit penanggulangan kejahatan mayantara dengan nama Cybercrime Unit yang berada di bawah kendali Direktrorat Reserse Kriminal Polri. Pembentukan unit kepolisian ini patut dipuji, namun amat disayangkan apabila unit ini bekerja tidak dilengkapi dengan perangkat legislasi anti cybercrime. Mengantisipasi kejahatan ini seyogianya dimulai melalui pembentukan perangkat undang-undang seperti dalam Konsep KUHP Baru dan RUU Teknologi Informasi yang disusun oleh Pusat Kajian Cyberlaw Universitas Padjadjaran. Model yang digunakan adalah Umbrella Provision atau “undang-undang payung”, artinya ketentuan cybercrime tidak dibuat dalam bentuk perundang-undangan tersendiri (khusus), akan tetapi diatur secara umum dalam RUU Teknologi Informasi dan RUU Telematika.

Selain melakukan upaya dengan mengkriminalisasikan kegiatan di cyberspace dengan pendekatan global, Pemerintah Indonesia sedang melakukan suatu pendekatan evolusioner untuk mengatur kegiatan-kegiatan santun di cyberspace dengan memperluas pengertian-pengertian (ekstensif interpretasi) yang terdapat dalam Konsep KUHP Baru. Artinya, Konsep KUHP Baru sebelumnya tidak memperluas pengertian-pengertian yang terkait dengan kegiatan di cyberspace sebagai delik baru.
C. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2. Terjadinya industrialisasi
3. Produktifitas dunia industri semakin meningkatKemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
4. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
5. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. {mospagebreak}
Sumber :



MANFAAT IPTEK DALAM MENGATASI KEMISKINAN & EFEK TEKNOLOGI BAGI MASYARAKAT YANG BELUM SIAP MENTAL

 MANFAAT  IPTEK DALAM MENGATASI KEMISKINAN & EFEK TEKNOLOGI BAGI                                     MASYARAKAT YANG BELUM SIAP MENTAL
 


Seperti yang kita ketahui kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi,masih banyak rakyat hidup dibawah garis kemiskinan,maka dari itu peran teknologi itu sangat dibutuhkan apalagi dizaman yang semakin maju dan modern ini untuk membantu mengatasi kemiskinan.dalam kehidupan nyata ini saya masih sering menjumpai orang-orang yang belum tahu iptek itu apa?,manfaatnya apa?

 Apalagi didaerah- daerah yang jauh dari pusat kota kebanyakan dari mereka  tidak tahu tentang pengetahuan  berbagai teknologi yang ada.seharusnya hal tersebut sudah tidak ada dizaman yang modern ini pengetahuan tentang teknologi  sebaiknya merata dengan seperti itu angka kemiskinan akan berkurang dengan berjalannya waktu ,pemerintah juga membantu memberikan fasilitas yang bisa digunakan mereka agar tercipta kehidupan yang lebih baik.

Dengan seperti itu masyarakat bisa berfikir luas tentang  keterampilan apa yang bisa dibuat dan mengasilkan uang untuk mereka dan di bantu pula  dengan teknologi yang mereka sudah ketahui seperti manfaat teknologi informasi dan komunikasi cara sepeti itu akan menciptakan SDM yang berkualitas dan masyarakat bisa hidup lebih mandiri misalnya dalam bidang ,seperti pendidikan ,perindustrian pertanian ,perdagangan,dll.

Dibalik manfaat yang baik untuk kelangsungan hidup masyarakat ternyata teknologipun mempunyai efek yang berdampak negatif bagi mereka yang belum siap mental.misalnya saja dikalangan remaja mereka berangkat dari rumah untuk sekolah tapi ditengah jalan malah ke warnet untuk bermain game online, terus alasan nginep dirumah teman padahal begadang di warnet untuk bermain,hal ini anyak dilakukan anak-anak tersebut sehingga mental yang dia punya tidak terlahir dengan baik dan ini juga yang dapat menyebabkan kriminalitas yang mewabah saat ini.baik di jejaring social seperti  facebook,twetter,banyak masyarakat yang memiliki tap tidak digunakan sebagai mana fungsinya akibatnya terjadi penculikan,pemerasan dan bentuk kriminalitas lain